Manhajus Salikin: Dilarang Menunda Shalat, Kecuali Untuk Menjamak - Ustadz M Abduh Tuasikal

Description

Manhajus Salikin: Dilarang Menunda Shalat, Kecuali Untuk Menjamak - Ustadz M Abduh Tuasikal

Bagaimana hukum menunda shalat wajib? Bagaimana hukum menunda shalat karena pekerjaan, menunda shalat karena kuliah, menunda shalat karena pengajian, menunda shalat karena menuntut ilmu? Lalu, bagaimana kaitannya dengan menjamak shalat, misalnya seperti menjamak shalat Maghrib di waktu Isya?
Temukan jawabannya lewat video diatas, yang membahas tentang tata cara sholat yang benar yang diambil dari kitab Manhajus Salikin. Semoga bermanfaat. Baarakallahu fikum. *►► SUBSCRIBE di sini untuk mengenal Islam lebih dekat: https://www.youtube.com/channel/UC42PJ3sXqYJwSMPtiWCTfew?sub_confirmation=1
*Follow Us:Twitter @RumayshoComhttps://twitter.com/RumayshoCom
Instagram @RumayshoCom https://www.instagram.com/rumayshocom/
Facebook Muhammad Abduh Tuasikal https://www.facebook.com/muhammad.tuasikal
Fans Page Rumaysho di Facebookhttps://www.facebook.com/rumaysho/
Channel Telegramhttps://telegram.me/rumayshocom
*YUK DUKUNG DAKWAH!Rekening Donasi Darush Sholihin dan RumayshoCom:BANK SYARIAH MANDIRI: 7068.478.612 • BANK RAKYAT INDONESIA: 015.301.000.406.566 atas nama Yayasan Darush SholihinKonfirmasi Donasi: 0823-1395-0500INFO DONASI: 0811-2677-791*Tentang Darush Sholihin, bisa dilihat di playlist:https://www.youtube.com/playlist?list=PLUYZIGi0rAXCTZxGON5uaRA2dO_Le5LbP
*SILAKAN SEBAR VIDEO-VIDEO YANG ADA DENGAN TETAP MENCANTUMKAN RUMAYSHO TV

Posting Komentar

Posting Komentar